Program Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UAD, mendidik calon apoteker atau farmasis sebagai tenaga kesehatan di bidang obat-obatan (modern maupun tradisional), dalam membangun kesehatan masyarakat dalam System Kesehatan Nasional. Kebutuhan tenaga Apoteker dari tahun ke tahun terus meningkat sesuai dengan tuntutan zaman, pertambahan penduduk dan pengaturan tata  ruang system kesehatan nasional. Kalau tiap juta orang butuh apoteker  sebanyak 200 orang maka kebutuhan apoteker pada saat sekarang di  Indonesia dengan penduduk 230 juta adalah 46.000 orang apoteker, kapan rasio itu  terpenuhi mungkin kira-kira 40 tahun yang akan datang.

Tujuan Pendidikan Apoteker di Fakultas Farmasi UAD adalah : 

  1. Apoteker pengelola Apotek, baik tentang pendirian, manajerial maupun pelayanannya terhadap pasien. Sehingga dapat memberikan penerangan,  informasi dan konsultasi untuk penggunaan obat alternatif dan acuan  kepada pasien maupun dokter agar tujuan pengobatan tepat guna dan aman  serta sembuh dapat tercapai.
  2.  Apoteker mampu memimpin dan menata serta mengelola segala fasilitas  pengobatan dan kebutuhan pasien di Rumah Sakit yang jenis penyakit dan  cara pengobatannya dalam penyembuhan pasien sangat bervariasi. Serta  mampu memberikan penerangan dan informasi serta konsultasi kepada  setiap pasien maupun staf medis lain dalam berbagai jenis obat.
  3.  Mampu memimpin Industri Farmasi yang jenis produknya meliputi :  obat padatan (tablet, kapsul, kaplet), cairan (sirup, tetes mata, infus serta  injeksi), saleb maupun lotion (semi padat), serta obat tradisional dengan  segala jenisnya. Karena itu diperlukan ketrampilan dalam bidang produksi,  maupun analisis, pemasaran serta ilmu yang berkaitan dengan kegiatan di  Industri Farmasi maupun Pabrik Kosmetik, Makanan dan Minuman.
  4.  Apoteker mempunyai kewenangan dan memimpin pedagang besar farmasi,  serta pendistribusian obat-obatan untuk apotek maupun rumah sakit serta  toko obat dalam wilayah tertentu.
  5.  Apoteker dapat bekerja di Balai Besar maupun Badan Pengawasan Obat  dan Makanan untuk mengawasi kualitas obat maupun makanan.
  6. Apoteker juga dibekali kemampuan dalam analisis obat, kosmetik, makanan  dan minuman baik dalam pabrik maupun dalam laboratorium forensik untuk  berbagai jenis keracunan, analisis cemaran logam maupun senyawa lain  yang berbahaya. Demikian pula analisis kimia dalam cairan badan untuk  diagnosa penyakit.

Lama Pendidikan  Pendidikan berlangsung selama 2 Semester yang meliputi perkuliahan 1  Semester, dengan 29 SKS dan PKPA (Praktek Kerja Profesi Apoteker) di  Apotek dan RumahSakit atau Industri selama 1 Semester 6 SKS. Mahasiswa dapat mengambil  2 minat pilihan wajib, ialah pertama, Apotek dan Rumah Sakit atau Apotek  dan Industri masing-masing 35 SKS, kedua atau dapat pula mengambil  Apotek, Rumah Sakit dan Industri sehingga seluruhnya menjadi 45 SKS,  yang mungkin diperlukan waktu 3 Semester, dan dengan membayar SPP  yang lebih dari ketentuan

Kampus 3

Universitas Ahmad Dahlan
Jl. Prof. DR. Soepomo Sh, Warungboto, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55164
Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120 Ext. –
Faximille : 0274-564604
Email : farmasi[at]uad.ac.id

Daftar di UAD dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih untuk calon mahasiswa

Informasi PMB
Universitas Ahmad Dahlan

Telp. (0274) 563515
Hotline PMB
S1 – 0853-8500-1960
S2 – 0878-3827-1960