Tingkatkan Profesionalisme Organisasi, BEM Farmasi UAD Sukses Gelar MANTRA (Manajemen Administrasi) 2026: Kupas Tuntas Pengelolaan Proposal Kegiatan, Surat, dan Keuangan Mahasiswa
Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan MANTRA (Manajemen Administrasi) yang berfokus pada peningkatan pemahaman mahasiswa terkait pengelolaan administrasi organisasi, khususnya dalam penyusunan proposal kegiatan, pengelolaan surat-menyurat resmi, serta tata kelola keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan kampus. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BEM Farmasi Universitas Ahmad Dahlan sebagai bentuk upaya pembinaan dan penguatan kapasitas mahasiswa dalam menjalankan organisasi secara profesional dan tertib administrasi. Peserta kegiatan ini adalah mahasiswa, terutama pengurus organisasi dan panitia kegiatan, yang memiliki peran penting dalam proses perencanaan hingga pelaporan kegiatan. Adapun pemateri dalam kegiatan ini adalah Andri Satiawan, S.E., M.Ak., CertDA. yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan dan administrasi kemahasiswaan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 April 2026 dan bertempat di Ruang 207 Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan, dengan lokasi yang disesuaikan seperti ruang kelas yang mendukung jalannya kegiatan. Penyelenggaraan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya berbagai kendala dan kesalahan dalam pengelolaan administrasi organisasi, seperti penyusunan proposal yang belum sesuai standar, alur pengajuan yang kurang dipahami, ketidaksesuaian antara proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta kesalahan dalam penyusunan bukti transaksi keuangan. Selain itu, masih banyak mahasiswa yang belum memahami pentingnya ketepatan waktu dalam pengumpulan proposal (H-14 sebelum kegiatan) dan LPJ (H+14 setelah kegiatan), yang berpengaruh terhadap pencairan dana kegiatan selanjutnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami secara menyeluruh alur administrasi yang berlaku, mulai dari proses perencanaan kegiatan, penyusunan proposal yang baik dan benar, alur persetujuan yang melibatkan berbagai pihak seperti ketua panitia, gubernur BEM, hingga wakil dekan, sampai pada tahap pencairan dana dan penyusunan LPJ. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan, serta bagaimana menghindari kesalahan-kesalahan umum seperti tanda tangan yang tidak lengkap, nota yang tidak valid, dan ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan standar biaya umum (SBU).
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui metode pemaparan materi secara langsung, disertai dengan penjelasan rinci mengenai alur proposal dan LPJ, studi kasus kesalahan administrasi yang sering terjadi, serta diskusi interaktif antara pemateri dan peserta. Materi juga mencakup prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, seperti memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia di kampus, mengoptimalkan sumber daya internal, serta menjaga koordinasi yang baik antara panitia, BEM, dan pihak fakultas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan sistem administrasi dan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel dalam setiap kegiatan organisasi yang dijalankan.


