DORONG HILIRISASI RISET: FAKULTAS FARMASI UAD JALIN MOU DENGAN PERKUMPULAN PELAKU JAMU ALAMI INDONESIA (PPJAI)
Penelitian-penelitian semestinya memberikan dampak dan manfaat yang dapat dinikmati oleh Masyarakat. Publikasi, paten adalah luaran antara hasil penelitian yang dilakukan oleh seorang peneliti. Hasil-hasil penelitian tidak boleh hanya berhenti sampai di publikasi dan paten saja. Namun demikian, pada kenyataannya banyak penelitian yang tidak dapat dikembangkan menjadi suatu produk atau model yang dapat memberikan kemanfaatan bagi Masyarakat.
Keterlibatan mitra industri/ pengguna sejak awal penelitian dilakukan akan mengurangi resiko penelitian yang masuk ke death valley (Lembah kematian). Selain itu, ketersediaan bahan dan keberlangsungan (sustainability) juga menjadi permasalahan yang harus diperhatikan sejak awal. Penelitian yang aplikatif dan mampu menjawab persoalan masyarakat secara kontekstual walaupun dari sisi kecanggihan teknologi bukan merupakan hightech lebih mudah untuk memasuki tahapan hilirisasi.
Pembicaraan dan diskusi hangat tentang hilirrisasi penelitian tersebut menjadi topik yang sangat menarik pada FGD Kolaborasi Strategis dalam hilirisasi obat tradisional yang diselenggarakan oleh APTFMA. Selain melibatkan para pengelola Perguruan Tinggi Farmasi Muhammdiyah dan Aisyiyah, FGD tersebut juga melibatkan BPOM, dan para pengusaha jamu yang tergabung dalam PPJAI.
Dalam kesempatan tersebut, Fakultas Farmasi UAD yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang AIK, Akademik dan Kemahasiswaan Pro.f Dr. apt. Nurkhasanah, M.Si, turut menandatangani MoU antara APTFMA dan PPJAI untuk mendorong hilirisasi hasil riset-riset bahan alam. Penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi salah satu Langkah strategis untuk mendorong hilirisasi riset-riset di Fakultas Farmasi UAD.