Kuliah Tamu Prof. Irwandi Jasir dari IIUM
Yogyakarta- Universitas Ahmad Dahlan pada tanggal 18-20 Desember 2017 mendapat kunjungan kehormatan Prof. Dr. Irwandi Jaswir dari International Islamic University Malaysia (IIUM). Prof Irwandi merupakan ahli bioteknologi kelahiran Medan, Sumatera Utara yang saat ini berkarir di IIUM dan menjabat sebagai Direktur International Institute for Halal Research and Training (INHART) of IIUM. Beberapa agenda dalam kunjungan beliau ke UAD kali ini antara lain Workshop Halal Center, Diskusi kerjasama penelitian dan studi lanjut, serta mengisi kuliah tamu untuk mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Farmasi UAD.
Dalam diskusi mengenai halal center dan kerjasama penelitian, Prof Irwandi menyampaikan perkembangan mengenai Halal Issues dan Islamic Product di Malaysia. Kegiatan yang dilakukan oleh Halal Center bermula dari riset. Diversifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Halal Center hendaknya berssifat multidisiplin dan melibatkan lebih dari satu bidang. Sebagai Direktur Halal Center di IIUM, beliau memaparkan cakupan kegiatan yang dilakukan oleh institutnya. Halal Center IIUM memiliki 3 kegiatan utama, yaitu Riset, Akademis, dan Konsultasi. Saat ini, isu halal tidak hanya yang bersifat sains seperti produk makanan, kosmetik, dan obat. Isu Halal saat ini juga berkembang pada ranah non-sains. Contoh isu halal di bidang non-sains atau social diantaranya Islamic Finance, Moslem Halal Tourism, Efek ekonomi, dan Consumerism.
Perkembangan Moslem Halal Tourism menjadi sangat penting pada suatu kawasan yang menjadi tujuan wisata. Sebagai contoh diperlukannya suatu rating moslem friendly untuk hotel-hotel yang berada di kawasan wisata muslim dan perkembangan Klinik atau Rumah sakit Syariah. Untuk isu halal di bidang sains, berkembang pada produk-produk konsumen. Kehalalan dalam suatu produk, ada 3 isu utama yang menjadi cakupannya yaitu Material dan ingredients, Proses, serta Authenticattion. Selama ini, focus penelitian mengenai kehalalan suatu produk di Indonesia terutama pada autentikasi-nya saja. Kehalalan bahan baku dan proses pembuatan suatu produk menjadi hal yang juga penting. Sehingga dengan mengawal kehalalan produk mulai dari bahan baku dan prosesnya, Kehalalan dari suatu produk akan terbentuk Halal by design. (DVP-humas farmasi)