Kunjungan DPR RI
Kunjungan DPR RI ke Farmasi UAD : Drafting Undang-Undang tentang Jamu
Yogyakarta – Pada Kamis (30/08/2018) Sekjen DPR RI didampingi Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Daerah Istimewa Yogyakarta berkunjung ke Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan sekitar jam 11.00. Adapun tujuan dari kunjungan tersebut adalah wawancara dengan Dr.Kintoko, M.Si., Apt (dosen Farmasi UAD) terkait rencana penyusunan draft Undang undang tentang Jamu yang sedang disiapkan oleh Komisi X DPR RI. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Indonesia belum mempunyai UU khusus tentang Jamu sedangkan negara lain seperti India, China, Jepang dan Korea sudah ada. Padahal potensi Jamu Indonesia sangatlah besar dan berpeluang menjadi salah satu penyokong ekonomi nasiona. Hal ini diperkuat dengan peluang omset nasional jamu bisa mencapai 23 trilyun. Kunjungan Anggota DPR RI ke Farmasi UAD guna mencari sumber referensi dari kalangan akademisi di bidang Jamu. Dr. Kintoko yang juga merupakan Ketua Umum Griya Sehat Tradisional Indonesia juga pernah terlibat dalam projek Pemetaan Bahan Baku dan Industri Jamu Nasional Tahun 2008 dari Kementrian Perdagangan dan Perindustrian. Selain itu, juga terlibat dalam riset tanaman obat dan jamu tahun 2015 dan 2016 dari Kementrian Kesehatan. Dan di tahun 2018 ini kembali ditunjuk oleh Kemenntrian Kesehatan untuk menjalankan riset profiling fitokimia tumbuhan obat hasil survey etnomedisin 2017. (DV)