Proses pendidikan pada Prodi S3 ilmu Farmasi UAD, adalah proses pembelajaran yang berbasis riset, sehingga diharapkan lulusannya mempunyai kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan Farmasi melalui riset, sesuai dengan KKNI level 9. Pada awal pendidikan mahasiswa dibekali dengan kemampuan untuk melakukan riset dan mengembangkan ilmu, melalui mata kuliah Filsafat Ilmu dan Peradaban Islam, Metodologi Penelitian, Mata Kuliah Wajib Prodi (Bioinformatika) dan Seminar Usulan Riset. Mata kuliah wajib minat bertujuan untuk memberikan bekal dalam pelaksanaan disertasi. Mahasiswa diwajibkan memilih satu mata kuliah (2 SKS) sesuai dengan disertasi yang akan diambil dari 4 mata kuliah (8 SKS) wajib minat yang disediakan. Pada proses selanjutnya, kemajuan penelitian mahasiswa akan dipantau setiap semesternya melalui Kemajuan Riset, yang dilaksanakan semester 2, 3, dan 4.
Berikut link RPS Program Studi Doktor Ilmu Farmasi RPS S3 Ilmu Farmasi
Struktur kurikulum prodi S3 Ilmu Farmasi dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Semester | Mata Kuliah | SKS |
1 | Filsafat Ilmu dan Peradaban Islam
Metodologi Penelitian Mata Kuliah Wajib Program Studi – Bioinformatika Seminar Usulan Riset/Proposal |
2
2 2
3 |
2 | Kemajuan Riset 1
Mata Kuliah Wajib Minat/Pendukung Disertasi – Pengembangan Obat Bahan Alam – Advanced in Drug Delivery and Targetting – Farmakologi dan Toksikologi – Pengembangan Produk Halal – Farmasi Klinik, Sosial, Behavior, dan Administrative |
3
2 |
3 | Kemajuan Riset 2
Kemajuan Publikasi Internasional 1 (submitted) |
3
0 |
4 | Kemajuan Riset 3
Kemajuan Publikasi Internasional 2 (under reviewed) Publikasi Jurnal Nasional Terakreditasi (submitted) |
3
0 0 |
5 | Seminar Hasil Penelitian
Publikasi Jurnal Nasional Terakreditasi (accepted) Publikasi Jurnal Internasional Bereputasi (accepted) Seminar Profesi Nasional/Internasional |
3
4 8 2 |
6 | Ujian Tertutup
Ujian Terbuka |
6
3 |
Total SKS | 46 |
Mahasiswa akan dinyatakan lulus setelah melalui semua proses yang direncanakan dan telah memiliki minimal 1 publikasi di jurnal internasional bereputasi, dan 1 publikasi di jurnal nasional terakreditasi/ seminar nasional, telah lulus ujian disertasi dan IPK minimal 3,00.