Panduan Penelitian Dana Internal UAD
Assalamu’alaikum wrwb.
Dengan hormat, bersama ini kami informasikan bahwa LPPM UAD akan menerima pengajuan proposal penelitian dana internal UAD tahun akademik 2019/2020.
Persyaratan umum pengajuan proposal sebagai berikut.
1. Pengusul tercatat sebagai dosen UAD ber-NIY atau ber-NIP.
2. Tidak memiliki tanggungan penelitian tahun-tahun sebelumnya
3. Sudah mengikuti “Sosialisasi Antiplagiarism”, dibuktikan dengan melampirkan salinan Sertifikat
4. Setiap dosen maksimal tercantum dua kali namanya dalam proposal, salah satunya sebagai ketua
5. Untuk penelitian kelompok, susunan tim peneliti tidak boleh AB-BA atau ABC-BCA/CAB atau ABC-BA/BC/CA
6. Pagu dana dan ketentuan lain dapat dibaca pada lampiran dan buku panduan (akan disosialisasikan kemudian atau diunduh di website LPPM).
Adapun tahapan-tahapannya sebagai berikut.
– Penerimaan proposal: 11-25 Januari 2020 (hardcopy dan unggah di portal)
– Kolokium proposal: Februari 2020
– Tanda tangan kontrak: Maret 2020
– Pelaksanaan: Maret – September 2020 (6 bulan)
– Monev: Juli-Agustus 2020
– Pengumpulan laporan sementara: September 2020
– Kolokium laporan penelitian: Oktober 2020
– Pengumpulan laporan final: November 2020 (hardcopy dan unggah ke portal).
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wrwb.
Kepala LPPM,
Ttd.
Dr. Widodo, M.Si.