Pharmacovigilance Jamu
Pharmacovigilance adalah ilmu yang mempelajari perpaduan atas penemuan, pengkajian, pengawasan, pemahaman dan pencegahan efek yang tidak dikehendaki dari produk farmasi, terutama pada penggunaan jangka panjang. Salah satu produk farmasi yang dikenal adalah jamu. Jamu merupakan penggunaan bahan alam berdasarkan keamanan dan khasiat turun temurun/ empiris. Karena bersifat empiris, maka data informasi ilmiah keamanannya masih belum terdokumentasi dengan baik. Masyarakat cenderung menyimpan setiap kondisi tidak nyaman yang dirasakan dari efek yang tidak dikehendaki. Mereka akan menganggap itu hal biasa dan tidak perlu dihiraukan, resiko minum jamu. Belum lagi masalah konsumsi jamu bersamaan dengan obat, makanan atau minuman lain. Membutuhkan kejelian dan ketelitian dalam memilah informasi.
Pharmacovigilance sudah berkembang baik di negara maju untuk produk farmasi obat sintetik. Di Indonesia yang identik dengan jamu, mulai menjadi perhatian banyak peneliti dalam pencatatan resiko yang tidak diinginkan (ROTD) dari jamu. FF UAD melalui program penelitiannya berupaya memberikan data informasi di bidang ini. Ditemui usai menguji mahasiswa Program Pascasarjana Farmasi Rabu (30/09), 2 Profesor pakar obat herbal yaitu Prof. Dr. dr. Nyoman Kertia dari RSUP Dr. Sardjito, dan Prof.Dr. Suwidjiyo Pramono, Apt dari Farmasi UGM menyepakati dan mendukung penelitian pharmacovigilance obat herbal/ jamu. “Saya mendukung sekali penelitian ini, selaras dengan program saintifikasi jamu Permenkes 003 tahun 2010. Penelitian ini juga akan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan jamu di Indonesia.” Terang Prof. Suwidjiyo. Hal senada juga diungkapkan Prof. Nyoman, “Saya berterima kasih bisa membimbing penelitian pharmacovigilance jamu. Kriteria penelitiannya lebih ketat dibanding penelitian berbasis pelayanan”.
Penelitian ini bertujuan menelaah keterkaitan penggunaan jamu dengan efek yang tidak diinginkan. Hasil akhirnya adalah informasi tentang keamanan pemanfaatan jamu dalam pengobatan (irrais).