Promosi Kesehatan
Promkes : Mengenal Vaksin Covid-19 dan Titik Kritis Kehalalannya
Yogyakarta, 27 Mei 2021. Telah dilaksanakan Promosi kesehatan oleh tim mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UAD dengan topik “Mengenal Vaksin Covid-19 dan Titik Kritis Kehalalannya”. Selain tim mahasiswa profesi apoteker UAD, turut serta pula kedua Dosen Farmasi UAD yaitu Dr.apt Woro Supadmi., M.Sc dan apt. Putri Rachma Novitasari, M.Pharm.Sci. Sebagai sasran kegiatan ini adalah tim Cleaning Service (CS) Kampus 3 UAD. Serangkaian kegiatan Promkes ini dilaksanakan secara offline bertempat di Kampus 3 UAD dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan dan dihadiri 18 peserta CS. Agenda ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada warga Kampus 3 UAD tentang pentingnya pencegahan Covid-19 serta bijak dalam menyikapi vaksin Covid-19.
Keterlibatan tim Promkes Mahasiswa Profesi Apoteker UAD menjadi sinergitas dalam pelaksanaan Tri Dharma. Penyuluhan oleh tim mahasiswi yaitu Rochmafihro,S.Farm, Desy Putri Angrejekeni, S.Farm dan Vani Destiana Fatikasari, S.Farm. disampaikan dengan cukup jelas di depan para peserta CS. Hal ini juga bertujuan untuk melatih skill komunikasi dan edukasi pada masyarakat sekitar.
Beberapa informasi yang disampaikan mengenai covid-19 dan tujuan pemberian vaksin. Berbagai gejala covid-19 mulai dari yang paling umum seperti demam, batuk kering, dan kelelahan, sampai gejala-gejala serius seperti sesak napas, hilangnya kemampuan berbicara dan nyeri pada dada dipaparkan oleh Tim Promkes.
Ditambahkan pula oleh pemateeri Dosen Dr.apt Woro dan apt.Putri Racha terkait bagaimana tujuan utama dilakukan vaksinasi Covid-19 yaitu untuk mengurangi transmisi covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta agar terciptanya herd imunity untuk menjaga masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif.
Dilanjutkan pembahasan mengenai kehalalan vaksin Covid-19 khususnya di Indonesia. Menyusul terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) oleh Badan POM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 dinyatakan halal yang berlaku pada vaksin buatan Sinovac Life Science Co.Ltd China serta PT Biofarma (Persero) sesuai dengan berbagai kriteria dan titik kritis kehalalan vaksin.
Titik kritis kehalalan vaksin ini sendiri meliputi, tidak memanfaatkan babi atau bahan yang tercemar babi dan turunanannya, tidak memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia, bersentuhan dengan barang najis mutawassithah tetapi sudah dilakukan pensucian yang telah memenuhi pensucian secara syar’i, dan fasilitas produksi yang digunakan adalah suci.
Mengenai efikasi, keamanan, dan efektifitas vaksin Covid-19 ini juga telah dibuktikan dari hasil uji klinis fase III dengan didapatkan angka 65,3% sehingga telah sesuai dengan standar WHO yang diberikan pada vaksin dengan izin darurat minimal 50%. Di samping itu, beberapa efek samping ringan sampai sedang dari pemberian vaksin ini seperti, demam ringan, nyeri pada bekas suntikan, sakit kepala, nyeri otot, dan diare.
Kegiatan promkes semakin menarik dengan antusias peserta pada sesi diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai informasi baik mitos maupun fakta yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, adanya kegiatan dan penyuluhan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman masyarakat khususnya tim CS Kampus 3 UAD tentang kehalalan dan pentingnya pelaksanaan vaksin Covid-19. Mari bersama kita membantu menyukseskan program Vaksin Covid-19 oleh pemerintah. Tetap jaga 3M agar imunitas kuat, produktivitas meningkat. Tetap semangat, Salam Sehat!