Revisi KRS Semester Genap 2015
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa angkatan 2015, 2014 dan 2013
- Melakukan revisi KRS mulai tanggal 29 Februari dan 1 Maret 2016 bagi yang mengambil MK melebihi jatah kuota sks yang diijinkan berdasarkan IP semester kemarin
- Untuk angkatan 2015 sks yang diijinkan maksimal 22 sks berdasarkan paket semester 2
- Bagi yang tidak mengindahkan akan dikenakan pembatalan MK oleh prodi sesuai dengan kuota sks berdasarkan IP yang diperkenankan
ttd Prodi Farmasi