Workshop “Peluang Penggunaan Obat Tradisional di Pelayanan Kesehatan Formal”
Pada tanggal 08 Maret 2023 telah berlangsung acara Workshop dengan tema “Peluang Penggunaan Obat Tradisional di Pelayanan Kesehatan Formal”, dilaksanakan pada pukul 08.00-11.00 secara hybrid di Ruang Audit, Kampus 3 UAD dan zoom meeting yang melibatkan 2 (dua) pembicara yang sangat hebat untuk mengisi workshop yaitu Dr.rer.nat. apt. Endang Darmawan M.Si (Dosen Fakultas Farmasi UAD) dan Dr. apt. Arif Budi Setianto, M.Si (Dosen Fakultas Farmasi UAD).
Peserta workshop adalah alumni Farmasi UAD, praktisi dan mahasiswa Farmasi S2 dengan total 40 peserta, acara diawali dengan sambutan oleh Ketua Program Studi Doktor Ilmu Farmasi Fakultas Farmasi UAD yaitu Dr. apt. Laela Hayu Nurani, M.Si. Workshop dilakukan dengan 2 sesi yang mana untuk sesi pertama disampaikan oleh Dr.rer.nat. apt. Endang Darmawan M.Si, dengan materi Evidence Based Obat Tradisional sebagai Bagian Penting dalam Pelayanan Kesehatan. Pada awal penyampaian materi disampaikan mengenai EBM yaitu semua obat yang dipraktikkan saat ini berbasis bukti, bagaimana cara menemukan bukti terbaik? dengan memilih systematic review, pedoman: Guideline dan gunakan point-of-care misalnya BMJ Best Practice. Point penting pada penyampaian materi kali ini adalah apabila ingin memproduksi bahan-bahan tradisional maka langkah utama yang harus dilakukan dengan mecari evidence based yang paling dominan (banyak khasiat) dan melihat efek samping (sediaan).
Setelah pemaparan materi pertama selesai, dilanjutkan dengan materi kedua yang disampaikan oleh Dr. apt. Arif Budi Setianto, M.Si dengan materi Formulasi Obat Tradisional. Beberapa jamu yang dikenal oleh masyarakat umum adalah dalam bentuk simplisia (kering atau serbuk), ekstrak cair, kental atau kering, bentuk sediaan cair dan sediaan solida (kapsul, tablet). Formulasi adalah proses mengubah simplisia/ekstrak menjadi bentuk sediaan yang akan digunakan. Untuk mengendalikan mutu obat herbal agar sesuai dengan tujuan harus mengetahui faktor yang mempengaruhi mutu obat herbal, pertama simplisia (ketepatan bahan), bentuk ekstrak, pemilihan formula dan pengemasan-penyimpanan-distribusi. Untuk mendapatkan mutu simplisia harus memiliki GACP, GHP dan kesesuaian dengan monografi. Point penting dari materi yang sudah disampaikan adalah pada saat pembuatan obat tradisional tidak hanya dilihat dari fisik atau bentuknya saja, namun menjamin zat aktif yang digunakan dari awal produksi sampai siap dipakai untuk pengguna harus sama kualitasnya, serta harus diperhatikan pada setiap prosesnya.
Selanjutnya sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator Dr. apt. Woro Supadmi, M.Sc (Ketua Program Studi Farmasi S2). Acara workshop ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan pengetahuan yang banyak khususnya dalam penjaminan mutu obat tradisional.